Wakil Rakyat, Penyalur Aspirasi, Pengawal Pembangunan Daerah
Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong sebagai sarana informasi, transparansi kinerja, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPR Kota Sorong hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.
Website ini menjadi sarana keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengenal DPRD lebih dekat dan ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi daerah.

“Marilah senantiasa kita semua dapat bekerja dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju pemerintahan yang bersih maju dan sejahtera,
Tinggalkan perbedaan yang ada serta kepentingan partai untuk bersatu dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh rakyat.”
Drs. Ec. John Lewerissa
Ketua DPR Kota Sorong
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPR Kota Sorong memiliki tiga fungsi utama:
Struktur & Anggota DPRK

DPR Kota Sorong terdiri dari pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam berbagai fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan. Setiap anggota DPRD mewakili daerah pemilihan dan berperan aktif dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Masyarakat dapat mengenal profil anggota DPRD, komisi, dan fraksi melalui halaman khusus yang kami sediakan.
Agenda & Kegiatan

DPR Kota Sorong melaksanakan berbagai kegiatan untuk menjalankan tugas dan fungsinya, antara lain:
Produk Hukum

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, DPR Kota Sorong menyediakan akses terhadap:
Dokumen dapat diakses oleh masyarakat sebagai bahan informasi, kajian, dan pengawasan bersama.
Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi daerah. DPRD Kota Sorong menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan pengaduan secara langsung melalui website ini.












Fraksi di DPR Kota Sorong terbagi menjadi 5. Yaitu :





Komisi DPRK
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, anggota DPR Kota Sorong dibagi menjadi 3 komisi dengan ruang lingkup yang sudah jelas
Komisi A DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi seputar PEMERINTAHAN
Komisi B DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah SOSIAL
Komisi A DPR Kota Sorong dalam tugasnya membidangi masalah KEUANGAN