Kolom Aspirasi

DPR Kota Sorong membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, masukan, serta pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Mengapa Aspirasi Anda Sangat Penting?

DPR Kota Sorong meyakini bahwa kebijakan yang baik lahir dari dialog yang terbuka dan partisipatif.

Aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan daerah. Setiap masukan yang disampaikan akan:

Menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah

Membantu DPRK memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan

Mendorong terciptanya pembangunan yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan

Memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat

Bentuk Aspirasi yang Dapat Disampaikan

Setiap aspirasi akan ditangani sesuai mekanisme dan kewenangan DPR Kota Sorong.

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai bentuk aspirasi, antara lain:

Saran dan masukan kebijakan daerah

Pengaduan layanan publik

Permasalahan sosial dan kemasyarakatan

Usulan pembangunan wilayah

Masukan terkait pelaksanaan peraturan daerah

Tata Cara Penyampaian Aspirasi

Agar aspirasi dapat diproses secara optimal, masyarakat diharapkan:

Mengisi data diri secara benar dan jelas

Menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang sopan dan bertanggung jawab

Menjelaskan permasalahan atau usulan secara ringkas dan jelas

Melampirkan data atau informasi pendukung apabila tersedia

Aspirasi yang disampaikan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Kami terhadap Aspirasi Masyarakat

DPR Kota Sorong berkomitmen untuk:

Menampung dan mencatat setiap aspirasi yang masuk

Menyampaikan aspirasi kepada alat kelengkapan dewan terkait

Menindaklanjuti aspirasi sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku

Menjaga kerahasiaan identitas pelapor apabila diperlukan

Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan

Formulir Aspirasi

Sampaikan aspirasi Anda melalui formulir berikut. Setiap suara berarti bagi masa depan Kota Sorong.

DPR Kota Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi yang konstruktif.

Data Aspirasi Terbaru

Pertanyaan/Aspirasi

Kondisi yang sering dialami oleh kami warga RT 001-003 RW 006, km 12 jalan Poncowati yaitu banjir. Hampir setiap musim hujan, banjir tidak dapat kami hindari. Hal ini terjadi karna kurang kesadaran dari Warga dalam membuang sampah, dan juga karna terjadi pendangkalan kali. Kami harap ada perhatian khusus dari Bpk/Ibu Anggota Dewan Kota Sorong yang mempunyai andil diwilayah tempat tinggal kami. perihal permasalahan yang kami alami ada beberapa point permintaan yang kami harap dapat direalisasikan .


Point. A Perihal Sampah, kami harap dapat disediakan kembali Tempat Pembuangan Sampah di wilayah tempat Tinggal kami yang jaraknya tidak jauh, dulunya sempat ada namun sekarang telah dibongkar yang mengakibatkan Warga terkendala membuang sampah karna Tempat pembuangan sampah yang jauh, hal itu membuat beberapa oknum warga mengambil jalur pintas membuang sampah di sungai/kali.


Point B Dengan Kondisi pendangkalan Sungai/Kali yang tidak menjadi perhatian dari pemerintah hampir 10 tahun sejak terakhir dilakukan pengerukan sungai/kali sampai saat ini. Hal itu yang mengakibatkan sering terjadinya Banjir walaupun terjadi Hujan deras hanya dalam waktu yang singkat. kami Harap dapat dilakukan pengerukan kembali sepanjang sungai di wilayah jalan Poncowati Salam Hormat Warga

Oleh : Herberth Adelf Pattiwael

Jawaban

DPRD melalui Komisi I akan melakukan tinjau langsung terhadap hal tersebut lalu kita akan melihat secara seksama terkait dengan permasalahan ini DPRD juga akan memanggil dinas terkait untuk sama2 melihat permasalahan yang dialami oleh warga setempat terkait dengan pendangkalan atau penambangan liar karena untuk penambangan galian C Ijinnya telah diberikan oleh Provinsi atau provinsi yang mengeluarkan ijin sehingga ketika Komisi I melihat ini adalah masalah serius, dan adanya penambangan liar atau penambangan resmi pula tetapi jika hal tersebut meresahkan warga, maka DPRD dalam rekomendasi dapat meminta kepada Provinsi untuk dapat meninjau kembali ijin yang dikeluarkan sehingga penambangan tersebut dapat dihentikan sementara karena dampaknya kepada Saluran dan dapat mengakibatkan banjir.

Pertanyaan/Aspirasi

Assalamualaikum , syalom, salam sejatera , buat kita semua , Kepada yang Terhormat Anggota DPRD kota sorong , Yang terutama kepada komisi B saya sebagai warga kota sorong yang bertempat tinggal di area km 10 masuk jalan TPU kampung bugis RT002/RW003,Kelurahan matatalamagi Sorong utara, Kota sorong, Dengan ini menyampaikan secara pribadi , tempat tinggal yang saya tinggal saat ini sangat memprihatinkan karena dampak, bencana banjir di akhir tahun2022 , dengan ini saya memohon peninjauan kepada para Anggota Legislatif yang bertugas di Komisi B DPRD kota Sorong , Bisa memperhatikan saya sebagai rakyat biasa , Dengan ini sebelum dan sesudah nya saya mengucap kan banyak Terima kasih .

Oleh : Sharly H Difinubun

Jawaban

Terkait permasalahan warga itu tidak semua harus ke DPRD karena pemerintahan itu telah terbagi dalam pembagian tugas itu sampai kepada wilayah kecil seperti RT, ketika ada permasalahan atau banjir akan diidentifikasi dari pemerintahan melalui kelurahan sehingga diusulkan melalui dinas sosial untuk mendapat bantuan ataupun bantuan dari kelurahan tentang permasalahan ini.

Pertanyaan/Aspirasi

Perda kota sorong tentang sampah sepertinya tidak digubris masyarakat kota sorong, sehingga terlihat dimana-mana ada sampah : di badan/pinggir jalan, parit, selokan, sungai sampah plastik, botol air mineral, kaleng, bungkusan snack dll. saran saya tolong tingkatkan fungsi pengawasan, pemberlakuan sanksi agar ada efek jerah, tingkatkan sosialisasi baik lewat media cetak, online, poster, plakat dan libatkan semua elemen masyarakat untuk terlibat pasif.

Oleh : Alexander Kalami, S.Th

Jawaban

Terkait pembuangan Sampah yang sembarangan ini ini kembali kepada sebuah perilaku masyarakat yang memang sudah tersistem dalam kehidupan mereka hari2 terhadap pembuangan sampah yang tidak benar akhirnya kadang mereka melihat Parit sebagai tempat pembuangan sampah, sungai atau area jalan karena hanya ikut-ikutan membuang sampah padahal pemerintah daerah telah menyiapkan tempat pembuangan sampah dan juga sudah ada perda tetapi masyarakat tetap membuang sampah hal ini kembali kepada perilaku, maka hal akan dilakukan sosialisasi melalui RRI, media-media lainnya.

Pertanyaan/Aspirasi

Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Sorong sampai sekarang masih tutup. Mohon kepada Bpk/Ibu Dewan untuk melihat ini sebagai persoalan prioritas demi kelancaran administrasi masyarakat Kota Sorong

Oleh : Skivo Reiner Watak

Jawaban

Terkait Dinas cacatan Sipil aktivitas perkantoran tetap jalannya Cuma terkait dengan pelayanan pembuatan KTP yang kemudian loketnya masih tutup kenapa karena blangko yang diusulkan oleh dinas ke Kementerian Dalam Negeri sampai dengan hari ini belum mendapatkan blangko belum diberikan oleh Pusat sehingga pelayanannya masih tutup, maka kami melihat permasalahan ini, DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Capil sudah sampai sejauh mana surat yang telah ditujukan ke Mendagri, jika memang perlu maka DPRD bersama Dinas CAPIL untuk sama2 ke Jakarta meminta waktu untuk melakukan Audiensi bersama kementerian, tindakan ini dilakukan secara politis oleh DPRD sehingga apa yang diinginkan bisa cepat direalisasikan.